Sabtu, 27 Agustus 2011

Kajari Dikado Batu Nisan

0 komentar

Kajari Dikado Batu Nisan

 

BLITAR – Lambannya penanganan kasus korupsi di Blitar Raya disoroti Komite 0617ratu6Rakyat Pemberantasa Korupsi (KRPK). Kemarin, aktivis antikorupsi ngluruk ke kantor kejaksaan. Bahkan, mereka memberi kado batu nisan untuk kejaksaan.
KRPK mencatatk beberapa kasus yang hingga kini ditangani kejaksaan belum tuntas. Seperti kasus korupsi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)2008 senilai Rp 771 juta, kasus korupsi di lingkup Dinas Pertanian Kota Blitar atas dana DAU dan DAK tentang program pengentasan kemiskinan  2007, korupsi ajudikasi, Sismiop dan lain sebagainya.
Nisan bertulis “Jaksa Blitar” itu diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ok Ok Arwoko. Nisan itu sebagai simbol matinya penegakan hukum di Blitar.

Massa yang ngluruk kejaksaan itu berjumlah sekitar 150 lebih. Mengambil start di pelataran Taman Makam Pahlawan  (TMP) Raden Wijaya di Jalan S Supriyadi, mereka bergerak menuju kantor kejaksaan yang berjarak sekitar  200 meter. Sejumlah poster bertuliskan hujatan dan kritik terkait kinerja  kejaksaan pun dibawa. Sedikitnya  100 lebih aparat dari Polres Blitar Kota dan Polres Blitar disiagakan di lokasi aksi. Bahkan, tameng atau penahan massa disiagakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Pringgo, salah satu koordinator aksi mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan untuk menagih janji tentang kasus-kasus yang pernah dilaporkan sebelumnya. Mulai penuntasan kasus korupsi APBD  Kabupaten Blitar 2006 sebesar Rp 15 miliar, hingga SIAK yang hingga kini belum jelas jluntrungnya. “Laporan dari badan pemeriksa keuangan (BPK) sudah menjlentrehkan bahwa ada kerugian negara ratusan juta rupiah. Tapi mengapa SIAK tak kunjung kelar, ada apa ini,” kata Pringgo.
Selain itu ada pula kasus-kasus lain. Seperti dugaan korupsi bantuan operasional guru tidak tetap agama di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar sebesar Rp 354 juta pada tahun 2009.
Di depan kantor kejaksaan massa menumpahkan kekesalannya dengan menebar uang palsu dan beras kuning. Uang palsu tersebut dianggap sebagai protes kepalsuan janji-janji pengungkapan tuntas kasus korupsi. Tak hanya membawa uang palsu, juga membawa merang dan menyan serta hio yang biasanya digunakan untuk mengantar  jenazah. Tak pelak, suasana di depan kantor yang berada di Jalan S Supriyadi itu bak pemakaman. Protes tersebut sekali lagi dibiarkan oleh aparat. Bahkan ketika sejumlah massa naik di atas nambor kejaksaan dan  tembok pun tak mendapat teguran. “Kajari keluar,” teriak salah satu pendemo.
Lantaran pintu dalam keadaan tertutup rapat, akhirnya massa pun menyerbu ke kantor kejaksaan dengan melompat pagar. Meski pagar sudah dipasangi dengan kawat berduri.
Teriakan yang bertubi-tubi akhirnya  membuat kajari keluar untuk menemui massa. Di depan orang nomor satu di kejaksaan yang didampingi para jaksa senior itulah massa menumpahkan kekesalannya. Mulai membawa segebok bukti kopian data-data hingga kertas palsu.
Kajari Ok Ok Arwoko mengatakan dalam penanganan kasus tetap berpegang sesuai prosedur. Bahwasanya, pengungkapan kasus di Blitar Raya baik di Kota Blitar ataupun Kabupaten Blitar masih dalam proses penyelidikan. Sebagian di antaranya ada yang juga penyidikan.  “Untuk kasus SIAK masih dikonsultasikan dengan kejaksaan tinggi (kejati). Prosedurnya memang begitu, kalau sudah perintah untuk meningkatkan status kami akan bertindak,” kata Arwoko.
Jawaban Ok Ok Arwoko pun tak serta merta membuat massa puas. Merekapun menuduh ada permainan. Pasalnya, ada indikasi jika pengungkapan kasus tersebut berkaitan dengan keberadaan pejabat tinggi di Indonesia. Meski dicerca, kajari tetap bersikukuh dengan proses pengungkapan. Sebagai bentuk kekesalannya, akhirnya massa menyerahkan nisan ke kajari langsung. Penyerahan disertai dengan teriak salawat. Demo berakhir, ketika   kajari menerima nisan. Massa bakal  turun aksi lagi jika pengungkapan tidak juga kunjung kelar. (ziz/cam)

Leave a Reply